UKM
1.
Pengertian
UKM
Di
indonesia sedikitnya terdapat tiga pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM),
sebagai berikut:
1. Menurut
BPS, suatu usaha yang dijalankan oleh kurang dari 4 tenaga kerja disebut
industri rumah tangga, kemudian jika usaha dijalankan oleh 5-19 pekerja
digolongkan kepada industri kecil dan jika usaha dijalankan oleh 20 - 99
pekerja digolongkan industri menengah.
2. Menurut
kementrian industri dan perdagangan, usaha yng mempunyai nilai aset (tidak
termasuk tanah dan bangunan ) dengan aset kurang dari 200 juta rupiah disebut
industri kecil, sedangkan suatu usaha yang memiliki aset antara 200 juta - 5
milyar rupiah tergolong usaha kecil dan menengah.
3. Menurut
undang - undang industri kecil tahun 1995 kementrian usaha kecil dan menengah
serta bank indonesia, usaha berskala kecil adalah usaha yang mempunyai modal
kurang dari 200 juta rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) atau memiliki
penjualan kurang dari 1 milyar rupiah per tahun (pustaka unpad.c.id)symposium
kebudayaan indonesia – Malaysia , wawan setiwan : 2007)
4. Biro
pusat statistik indonesia (BPS) 1988 mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran
tenaga kerja, yaitu 5 sampai dengan 19 orang yang termasuk pekerja kasar yang
dibayar pekerja pemilik dan pekerja keluarga. Perusahaan industri yang memiliki
tenaga kerja urang dari 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga
(home industri). Berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakakn oleh Stanley dan
Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1-9 orang termasuk industri
kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang , industri sedang
menyerap 50-59 orang dan industri besar menyerap tenaga kerja 100 orang
lebih(Suryana, 2001:84).
Sedangkan
definisi usaha menengah menurut instruksi presiden nomor 10 tahun 1999 adalah
kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha lebih besar dari Rp 200 juta sampai paling banyak Rp. 10
miliar (Suhardjono, 2003 : 33).
Batasan
usaha kecil dan menengah - industri dagang menurut keputusan yang telah
dikeluarkan :
1. Menurut
undang - undang No. 9 tahun 1995 : mengenai usaha kecil dan menengah yang
disebut usaha kecil dan menengah adalah suatu usaha yang mempunyai kekayaan
bersih maksimum 200 juta rupiah di luar tanah dan bangunan atau mempunyai omset
penjualan maksimal 1 milyar rupiah per tahun.
2. Menurut undang - undang No. 10 tahun 1999 mengenai usaha kecil dan
menengah industri dagang yang disebut usaha menengah adalah usaha yang
mempunyai kekayaaan bersih lebih besar dari 200 juta rupiah sampai dengan
maksimal 10 milyar rupiah. Usaha kecil dan menengah binaan dirjen IKDK
berdasarkan SK menteri perindustrian dan perdagangan No. 589 tahun 1999 adalah
usaha yang mempunyai nilai investasi seluruhnya sampai dengan 1 milyar rupiah.
Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Data statistik menunjukkan
jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap
total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat
mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Menurut Syarif Hasan,
Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun
lalu jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja.
Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang
terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8%
menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut.
Hal ini mencerminkan peran
serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi
bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor
ril.
Kegiatan UKM meliputi
berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang
bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian
berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor
perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya
bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia
jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain,
seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura
(17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM
seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan
pembiayaan.
Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara
drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta
unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami
penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%.
Usaha menengah relatif yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi,
padahal usaha menengah memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan
keseimbangan struktur perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih
demokratis.
Nilai
Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia
dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup
besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan
kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar
dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan
tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih
didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK
dibandingkan di UM (dan UB).
Dari data BPS
(statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri
manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang
menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling
banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan
minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta
produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi
suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu
dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok
industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI
(2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah
serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya
antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh
kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa
akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO
paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO
dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam
SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di
jaabarkan menurut wilayah.
Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh
perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama
untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko
lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan
strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.
Pengertian ekspor sebagaimana
disebutkan dalam pasal 1 butir 14 Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 Tentang
Kepabeanan "Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Daerah pabean sendiri adalah kantor pelayanan direktorat jendral bea dan cukai
tempat dipenuhinya kewajiban pabean. Sedangkan barang yang telah dimuat atau
akan dimuat disarana pengangkut untuk dikeluarkan dari daerah dianggap telah di
ekspor dan diperlakukan sebagai barang ekspor, hal ini merupakan penegasan
tentang pengertian Ekspor, bahwa secara nyata Ekspor terjadi pada saat barang
melintas Daerah Pabean. Namun mengingat dari segi pelayanan dan pengamanan
tidak mungkin menempatkan Pejabat bea dan cukai di sepanjang garis perbatasan
untuk memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan ekspor barang. Maka dengan
demikian dapat dikatakan bahwa secara yuridis ekspor dianggap telah terjadi
pada saat barang tersebut sudah dimuat atau akan dimuat di sarana pengangkut
yang akan berangkat ke luar Daerah Pabean.
Pengertian Sarana pengangkut dalam
hal ini adalah setiap kendaraan, pesawat udara, kapal laut, atau saran lain
yang digunakan untuk mengangkat barang atau orang, sedangkan pengertian akan
dimuat adalah bahwa barang ekspor tersebut telah dapat diketahui untuk tujuan
di kirim ke luar Daerah Pabean (ekspor), karena telah diserahkannya
Pemberitahuan Pabean kepada Pejabat Bea dan Cukai. Hal ini dapat saja barang
tersebut masih berada di Tempat Penimbunan Sementara atau di tempat-tempat yang
disediakan khusus untuk itu, termasuk di gudang atau pabrik eksportir yang
bersangkutan.
Barang yang telah dimuat ke sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar Daerah pabean dapat dikatakan sebagai bukan barang ekspor, jika dapat dibuktikan barang tersebut ditujukan untuk(akan) dibongkar di dalam Daerah Pabean dengan menyerahkan Pemberitahuan Pabean.
JENIS BARANG EKSPOR TERDIRI DARI :
1. Barang ekspor umum
2. Barang ekspor terkena pajak ekspor, adalah barang ekspor yang sesuai ketentuan yang berlaku di kenakan PE(pajak ekspor)
3. Barang ekspor yang mendapat fasilitas ekspor/KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)
4. Barang ekspor lainnya, yang terdiri dari :
a. Barang kiriman
b. Barang pindahan
c. Barang diplomatik
Barang yang telah dimuat ke sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar Daerah pabean dapat dikatakan sebagai bukan barang ekspor, jika dapat dibuktikan barang tersebut ditujukan untuk(akan) dibongkar di dalam Daerah Pabean dengan menyerahkan Pemberitahuan Pabean.
JENIS BARANG EKSPOR TERDIRI DARI :
1. Barang ekspor umum
2. Barang ekspor terkena pajak ekspor, adalah barang ekspor yang sesuai ketentuan yang berlaku di kenakan PE(pajak ekspor)
3. Barang ekspor yang mendapat fasilitas ekspor/KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)
4. Barang ekspor lainnya, yang terdiri dari :
a. Barang kiriman
b. Barang pindahan
c. Barang diplomatik
Prospek
UKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di
semua sector ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia
di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun di satu sisi akan
menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapak dihadapi dengan baik akan
menjelma menjadi tantangan.
Sifat Alami
dari Keberadaan UKM
Usaha kecil di Indonesia didominasi oleh
unit-unit usaha tradisional, yang disatu sisi dapat dibangun dan beroperasi
hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan
system organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti
diusaha-usaha modern dan di sisi lain berbed dengan usaha menengah, usaha kecil
pada umumnya membuat barng-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok
masyarakat yang berpenghasilan rendah. Implikasi dari sifat alami ini berbeda
dengan usaha menengah dan usaha besar, usaha kecil sebenarnya tidak terlalu
tergantung pada fasilitas-fasilitas pemerintah.
Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi
perekonomian dunia, kemajuan teknologi, penguasaan ilmu pengetahuan dan
kualitas SDM yang tinggi merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan
menjadi dominan dalam bagus tidaknya prospek dari suatu usaha.
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM
dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk
memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk
berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat
dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB).
Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management
(SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan
perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan
menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan,
kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya
untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep
blue ocean strategy.
Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam
hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus
disertai pembinaan UB terhadap UKM yang memperhatikan prinsip saling memerlukan,
saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi
bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu
untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling
membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan
mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya,
memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai
target tercapai.
Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia
yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP
No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
(1).Inti Plasma, (2).Subkontrak, (3).Dagang Umum, (4).Keagenan, dan
(5).Waralaba.
Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan
hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM
yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi,
pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan
dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan
produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial
(corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai
mitra usaha untuk jangka panjang.
Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan
kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan
oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang
menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk
(parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan
seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada
perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa
kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi,
penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan
hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi
UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam
pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi
kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan
kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk
memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan
hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu,
sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis
tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak
ketiga.
Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan
kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi,
merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba
dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak
sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai
penerima waralaba kepada pihak ketiga.
Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci
keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global
adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi
usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui
perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat
melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi
untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari
fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB
yang melakukan kemitraan diantaranya adalah Pertama, dari sudut pandang
ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan
kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan
biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari
sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan.
Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah
kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan
ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip
saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan
oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya.
Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar
etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam
menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis
dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam
sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai
kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya
kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan
kemitraan tersebut.
Sumber : https://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM , http://destikafizriani.blogspot.com
1. Usaha kecil adalah usaha produksi
milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
Rp. 1 miliar / tahun adalah pengertian menurut..
a. Departemen Keuangan*
b. Menteri Negara Koperasi dan UKM
c. Bank Dunia
d. Ekonomi Makro
2. Menurut M.Tohar dalam bukunya
Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah
sebagai berikut, kecuali..
a. Total Aset
b. Total Penjualan
c. Status Kepemilikan
d. Hubungan Status*
3. Jenis usaha yang paling banyak
jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil
di Indonesia masih beragam adalah pengertian dari..
a. PSSI
b. PBSI
c. UKM*
d. UKK
4. Menurut ILO (International Labour
Organizatitomn) usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal..
a. 10 orang*
b. 11 orang
c. 12 orang
d. 13 orang
5. Menurut Departemen Keuangan,
produksi milik keluarga atau WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
sebesar..
a. Rp 10 juta/tahun
b. Rp 100 juta/tahun
c. Rp 1 Miliar/tahun*
d. Rp 10 Miliar/tahun
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Perdagangan Internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
A. Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan
internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain
disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
1) Teori nilai yang digunakan Adam
Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai
tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi
menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga
alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung
menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks
tentang nilai.
2) Ricardo adalah seorang Pemikir yang
paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal
karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya
didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji
berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh
Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi
pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai
teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan
harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
1) Mazhab neoklasik telah mengubah
pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori
nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi
telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini
merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2) Salah satu pendiri mazhab neoklasik
yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang
kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan
hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh,
sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya
untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan
Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons
berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai
barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan
Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia
nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat
dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori
distribusi.
3) Pemikiran yang sangat mengagumkan
yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem
persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai
aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang
digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan
lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika
terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang
berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.
II.
COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.
Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi
relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut
berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah
ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Negara
Produksi
|
1
Kg gula
|
1
m Kain
|
Indonesia
|
3
hari kerja
|
4
hari kerja
|
China
|
6
hari kerja
|
5
hari kerja
|
Indonesia
memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka
tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara
melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative
advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga
kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1
Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal
ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya
tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia
dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari
kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2.
Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor
productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative
Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
- Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi dijalankan dengan
biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham
klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan
luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga
kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III.
TEORI MODERN
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi
dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A.
The Proportional Factors Theory
Teori
modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan
kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama.
Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva
isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh
produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk
tertentu.
Analisis
teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena
negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B.
Paradoks Leontief
Wassily
Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui
study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu
mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat
tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks
leontief
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C.
Teori Opportunity Cost
Opportunity
Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan
tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC
Constant cost dan PPC increasing cost
D.
Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
b.
Perdagangan Ekspor Indonesia
a.
Komoditi Ekspor Indonesia
Sepuluh
komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk
hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit,
otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin
kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi.
Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan,
kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis,minyak
atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat.
Pada
tahun 2011, industri menyumbang US$ 122 miliar atau sebesar 60 persen dari
total nilai ekspor. Sektor nonmigas lainnya, yaitu pertanian dan pertambangan,
masing-masing menyumbang 2,54 persen dan 17,02 persen dari keseluruhan ekspor.
Sementara itu ekspor sektor migas hanya mencapai US$ 41 miliar atau sebesar
20,43 persen dari total ekspor.
Komposisi komoditas ekspor Indonesia
tahun 2011
Komoditas
|
Nilai
|
Persentase
|
Hasil Industri non migas
|
US$ 122 miliar
|
60%
|
Industri Migas
|
US$ 41 miliar
|
20,43%
|
Pertambangan non migas
|
US$ 34 miliar
|
17,02%
|
Pertanian
|
US$3,1 miliar
|
2,54%
|
b.
Ekspor Indonesia dari tahun ke tahun
Ekspor
Indonesia setahun
|
Tahun
|
US$25,9 miliar
|
1990
|
US$36,50 miliar
|
1993
|
US$42,16 miliar
|
1994
|
US$47,75 miliar
|
1995
|
US$52,03 miliar
|
1996
|
US$56,16 miliar
|
1997
|
US$65,4 miliar
|
2000
|
US$58,7 miliar
|
2001
|
US$71,58 miliar
|
2004
|
US$85,56 miliar
|
2005
|
US$100.79 miliar
|
2006
|
US$114.10 miliar
|
2007
|
US$137,02 miliar
|
2008
|
US$116,5 miliar
|
2009
|
US$157,7 miliar
|
2010
|
US$203.62 miliar
|
2011
|
US$190.03 miliar
|
2012
|
c. Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria
yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional.
Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness
Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World
Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing
negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing
Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing
Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun
2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47.
Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki
peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki
posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing
Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber:
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Data
pada tabel I.1 sungguh sangat memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung
makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini.
Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi
dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan
alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh
di bawah negara tetangga.
Faktor
dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook
terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah,
efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria.
IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis
kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan
dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif
dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi
pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang
mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan
publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan
kerangka kerja sosial.
Efisiensi
bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam
inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi
produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan
praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan
Permintaan Agregat Indonesia
(2000 – 2005)

Sumber
: Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat
Faktor
infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan
dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor
infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi,
infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik
permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan
agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada
tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus,
2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi
oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil.
Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk
meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan
internasional yang tinggi.
1.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada..
a.
Variabel Rill*
b.
Moneter
c.
Fiskal
d.
Politik
2.
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut
adalah pengertian dari Teori..
a.
Absolute Advantage
b.
Comparative Advantage*
c.
Advantage
d.
Variabel Rill
3.
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana
Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang
di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien adalah
Pengertian dari..
a.
Cost Comparative Advantage*
b.
Absolute Advantage
c.
Comparative Advantage
d.
Variabel Rill
4.
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif adalah pengertian dari..
a.
Cost Comparative Advantage
b.
Absolute Advantage
c.
Comparative Advantage
d.
Production Comparative Advantage*
5.
Teori Perdagangan International dibagi menjadi 3 kecuali..
a.
Teori Klasik
b.
Teori Modern
c.
Comparative Cost
d.
Teori Empiris*
BAB XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing,
dan Utang Luar Negeri
a.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang
dan jasa, hibah dari individu dan pemerintahasing, dan transaksi
finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan
(yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan
neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran
dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
(sumber : https://yuniariani37.wordpress.com/2014/07/07/neraca-pembayaran-arus-modal-asingdan-utang-luar-negeri/)
b.
Arus
Modal Asing
Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang
lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga
akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25
miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber
investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman
pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan
penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk
mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara
dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
c.
Utang
Luar Negeri 2014
- Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% * (mtm).
·
Berdasarkan
jangka waktu, kenaikan pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka
panjang. ULN berjangka panjang pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih
tinggi dari pertumbuhan bulan Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu,
ULN berjangka pendek tumbuh 7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan
dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN
berjangka panjang tercatat sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari
total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang sektor publik
mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik), sementara ULN berjangka
panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7% dari total ULN swasta).
- Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan (pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa 20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas, dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa 7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014 masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1% (yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
- Bank Indonesia memandang perkembangan ULN tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta, sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
1.
Merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi
antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama
jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) adalah..
a.
Neraca Pembayaran*
b.
Arus Modal Asing
c.
Utang Luar Negeri
d.
Utang Dalam Negeri
2.
Neraca pembayaran mencakup seperti berikut, kecuali..
a.
Pembelian dan penjualan barang
b.
Hibah dari individu
c.
Pemerintah asing
d.
Rentenir*
3. Transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri adalah..
a. Transaksi Kredit
b. Transaksi Debit*
c. Transaksi Hukum
d. Transaksi Politik
4. Manfaat arus modal asing adalah
seperti berikut, kecuali..
a. Penurunan biaya bunga APBN
b. Sumber investasi swasta
c. Pembiayan foreign direct investment
d. Kedalaman laut*
5. Utang luar negeri (ULN) Indonesia
pada Januari 2014 tercatat sebesar..
a. USD 269,3 Miliar*
b. USD 123,4 Miliar
c. USD 324,5 Miliar
d. USD 687,3 MIliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar