MAY DAY(HARI BURUH)
Hari Buruh
pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May
Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan
yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Sejarah
Hari Buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan
perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak
industrial. Perkembangan kapitalisme
industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama
di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan
pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di
tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja
Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja
Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan
juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19
sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya
jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah
menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter
McGuire dan Matthew
Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson,
New Jersey. Pada tahun 1872,
McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam
kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para
pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang
lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan
masyarakat".
Pada tahun 1881,
McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi
para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah
persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris
Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America".
Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian
merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan
hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin
Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September
1882, parade
Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang
membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi.
Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini.
Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian
merayakannya.
Pada 1887,
Oregon menjadi negara bagian pertama yang
menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah
undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama
diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss,
dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini
menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang
sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS:
Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika
Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja
seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari
perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized
Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam
sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik
masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884
Federation of Organized Trades and Labor Unions,
yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872,
menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1
Mei 1886.
Ribuan massa buruh dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa sebagai
bentuk kekecewaan atas kondisi ekonomi di dalam negeri yang berbuntut pada
pemutusan hubungan kerja (PHK).Faktor-Faktorpenyebab Demo Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, ada tiga faktor yang mendorong buruh sepakat untuk menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini.
Faktor pertama yaitu adanya gelombang PHK besar-besaran. Bahkan dia mencatat ada sekitar 100 ribu buruh yang sudah di-PHK dan berpotensi ter-PHK. "Pertama karena faktor PHK yang secara masif. Dalam data kita ada 100 ribu orang, ini akibat melemahnya rupiah terhadap dolar AS," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Dia menjelaskan, ada tiga jenis kategori ancaman PHK yang saat ini tengah berlangsung, yaitu:
1. Perusahaan memutuskan untuk menutup usahanya sehingga secara otomatis juga memberhentikan para pekerjanya. Hal ini dikatakan Said sudah terjadi pada industri padat karya sejak sebelum Lebaran di mana nilai tukar rupiah telah menembus angka 13.000 per dolar AS.
2. Perusahan tidak menutup usahanya tetapi kurangi karyawan. Ini terjadi di industri elektronik dan komponen otomotif yang berlokasi di Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Jakarta.
3. Potensi adanya PHK dengan ciri-ciri perusahaan mulai merumahkan para karyawan, mengurangi jam kerja dari sebelumnya 5 hari menjadi 3 hari dan menghentikan lembur.
"Dari tiga kategori ini, total ada 100 ribu orang potensi. Kalau data dari Apindo yang mengatakan 50 ribu orang, itu yang sudah benar-benar sudah di-PHK," kata dia.
Faktor kedua yang mendorong aksi unjuk rasa ini yaitu menurunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Said menilai akibat hal ini, ada kemampuan masyarakat termasuk buruuh dalam membeli barang kebutuhan menurun.
Faktor ketiga yaitu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Hal ini dinilai semakin mengkhawatirkan terlebih kewajiban berbahasa Indonesia bagi para TKA tersebut telah dihapuskan.
"Makanya kami menuntut pemerintah untuk menurunkan harga barang dan harga BBM. Kemudian, lindungi pekerja buruh dari ancaman PHK dengan perbaikan regulasi serta kami minta stop memudahkan TKA masuk ke Indonesia dengan syarat yang lebih ketat, terlebih di tengah ancaman PHK yang semakin besar pada pekerja lokal," tandasnya.
Untuk diketahui, ribuan massa buruh dari sejumlah konfederasi dan serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan SBTPI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah provinsi di Indonesia pada Selasa (1/9/2015).
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2306683/ini-3-faktor-penyebab-demo-buruh https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh
TULISAN 3_SS_AHDE
ASURANSI PENDIDIKAN
Pada dasarnya yang dimaksud dengan asuransi pendidikan
adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap pendidikan anak.
Dengan asuransi pendidikan, maka kita dapat memberikan perlindungan akan biaya
pendidikan yang nantinya harus anda keluarkan. Seperti yang anda ketahui, saat
ini harga apapun sangat mahal, hal ini juga berlaku dalam dunia pendidikan
dimana biaya yang dibutuhkan juga sangat mahal, sedangkan kita tidak tahu
apakah kemampuan ekonomi kita dapat memastikan bahwa anak mendapatkan
pendidikan cukup yang layak.
Sebagai
orang tua yang baik, sudah sewajarnya kita memberikan perhatian khusus terhadap
apa yang dapat kita berikan kepada anak, apalagi masalah pendidikan yang pada
dasarnya merupakan akar dari sebuah kesuksesan. Dengan asuransi pendidikan, ini
tidak hanya menjamin ketika anda mengalami kesulitan keuangan saja, asuransi
pendidikan juga menjamin ketika anda meninggal atau lumpuh sehingga menyebabkan
anda tidak bisa mencari nafkah, alhasil anak yang anda tinggalkan tetap
mendapatkan pertanggungan dana pendidikan.
Manfaat Asuransi Pendidikan
Terdapat tiga manfaat utama dari asuransi pendidikan yang akan anda dapatkan nantinya, yaitu manfaat investasi , perlindungan, dan juga fungsi keberlanjutan.
Manfaat investasi, ketika anda membayar premi kepada perusahaan asuransi, maka sebagian premi yang anda bayarkan tersebut akan dikelola dan di investasikan oleh perusahaan asuransi, dan premi tersebut dapat di investasikan di beberapa instrument investasi, misalkan di investasikan di reksadana saham. Kemudian anda akan menerima sejumlah dana dari perusahaan asuransi untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak yang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi.
Manfaat perlindungan, seperti yang sudah saya singgung sebelumnya bahwa asuransi tidak hanya melindungi ketika anda mengalami kesulitan keuangan saja, bahkan ketika anda meninggal maka pendidikan anak masih akan terjamin, sehingga anda tidak perlu kuatir dengan pendidikan anak yang anda tinggalkan tersebut.
Fungsi keberlanjutan, ketika anda masih hidup/belum meninggal dan tidak mengalami cacat total tetap dalam masa, selain saldo dana investasi tersebut bisa digunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak hingga selesai pendidikannya, bisa juga dilanjutkan untuk dana pensiun, wisata, dan bahkan untuk warisan.
Manfaat Asuransi Pendidikan
Terdapat tiga manfaat utama dari asuransi pendidikan yang akan anda dapatkan nantinya, yaitu manfaat investasi , perlindungan, dan juga fungsi keberlanjutan.
Manfaat investasi, ketika anda membayar premi kepada perusahaan asuransi, maka sebagian premi yang anda bayarkan tersebut akan dikelola dan di investasikan oleh perusahaan asuransi, dan premi tersebut dapat di investasikan di beberapa instrument investasi, misalkan di investasikan di reksadana saham. Kemudian anda akan menerima sejumlah dana dari perusahaan asuransi untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak yang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi.
Manfaat perlindungan, seperti yang sudah saya singgung sebelumnya bahwa asuransi tidak hanya melindungi ketika anda mengalami kesulitan keuangan saja, bahkan ketika anda meninggal maka pendidikan anak masih akan terjamin, sehingga anda tidak perlu kuatir dengan pendidikan anak yang anda tinggalkan tersebut.
Fungsi keberlanjutan, ketika anda masih hidup/belum meninggal dan tidak mengalami cacat total tetap dalam masa, selain saldo dana investasi tersebut bisa digunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak hingga selesai pendidikannya, bisa juga dilanjutkan untuk dana pensiun, wisata, dan bahkan untuk warisan.
Analisis : Dengan mengikuti asuransi pendidikan kita
tidak hanya menjamin ketika anda
mengalami kesulitan keuangan saja, asuransi pendidikan juga menjamin ketika
anda meninggal atau lumpuh sehingga menyebabkan anda tidak bisa mencari nafkah,
alhasil anak yang anda tinggalkan tetap mendapatkan pertanggungan dana
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar